Istri Iwan (34), Lisda warga Kampung Bantaeng, Kabupaten Jeneponto disandera oleh Dg Gassing selama satu bulan di rumahnya.
Hal ini berawal ketika Iwan bekerja menjadi sopir di tempat Dg Gassing dan mengalami kecelakaan pada 20 Maret 2018 lalu.
Mobil milik Dg Gasing mengalami kerusakan parah.
Biaya perbaikan mobil yang harus ditanggung oleh Iwan sebesar Rp 16 juta, namun ia tak mampu membayarnya.
Lantaran tak sanggup membayar, istri Iwan dijemput dari Bantaeng dan diamankan di rumah Dg Gassing sebagai jaminan.
Setelah sebulan istrinya disandera, akhirnya Iwan melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang.
Kepada polisi Iwan mengaku kebingungan dan Khawatir karena istrinya sedang hamil tiga bulan dan sering mengeluh sakit.
Lebih parahnya lagi, ia mengaku mantan majikannya enggan mengijinkan Iwan untuk membawa istrinya berobat ke dokter.
Wakapolsek Batang, IPDA Baharudin setelah mendapatkan laporan dari Iwan akhirnya mendatangi rumah Dg Gassing mengaku di Desa Tarowang.
Saat dimintai keterangan Dg Gassing mengaku tidak menyandera Lisda.
"Dia yang titip istrinya di rumah karena Iwan bilang mau ke Malaysia kerja dan nanti kembali kalau sudah ada uangnya. Bukan disandera karena dia sendiri yang bawa istrinya ke rumah," kata Gassing di Polsek Batang Kabupaten Jeneponto, Rabu ( 18/4/2018).
Dg Gassing mengatakan jika Iwan mengaku akan ke Bone menjual tanahnya untuk membayar perbaikan mobil.
"Kemarin itu dia datang kerumah mau bawa istrinya tapi saya bilang jangan dulu karena istrimu lagi sakit, "Jelas Dg Gassing di Mapolres Jeneponto
Sementara Istri Iwan, Lisda mengatakan selama satu bulan dirumah Dg Gassing ia hanya tidur dan makan dan tidak mendapatkan perlakuan buruk apapun.
Saat ini Polsek Batang masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelapor dan saksi.
"Setelah menerima laporan, kami langsung jemput istri pelapor dan terlapor Dg Gassing, saat ini sementara dalam pemeriksaan Polsek Batang,"
ucap Ipda Baharuddin.Bandar Poker Online Kapaldomino



Tidak ada komentar:
Posting Komentar